Model Desa Konservasi diharapkan dapat meningkatkan penghasilan masyarakat miskin di desa-desa sekitar hutan konservasi. Karena sebagian besar masyarakat yang tinggal disekitar hutan adalah masyarakat miskin yang sangat bergantung kepada hutan.
Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan dan Wisata Departemen Kehutanan mengungkapkan ada 1,6 juta kepala kelurga di lebih dari 12 ribu desa yang tinggal disekitar hutan konservasi tergolong miskin.
Model Desa Konservasi (MDK) adalah desa yang dijadikan model/contoh bagi desa lain disekitar kawasan hutan konservasi dalam upaya pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan hutan konservasi, dengan memperhatikan aspek konservasi, sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat setempat, serta akan menjadi contoh dalam pemberdayaan masyarakat di tempat (desa) lainnya.
Model Desa Konservasi ini biasanya dilakuan terhadap desa yang memiliki masyarkat dengan tingkat kergantungan yang tinggi terhadap kawaan konservasi.
Pengembangan ekonomi pedesaan yang dikembangkan Model Desa Konservasi (MDK) dilakukan dengan prinsip-prinsip :
Sampai saat ini beberapa contoh pengembangan MDK sudah berkembang di beberapa taman nasional, antara lain Taman Nasional Kayan Mentarang yang mengembangkan kerajinan tangan, produk pertanian dan hasil hutan, ekowisata, credit union; Taman Nasional Betung Karihun yang mengembangkan credit union, pertanian organik, agroforestry kayu lokal, budidaya ikan air tawar, dan ekowisata; Taman Nasional Bukit Barisan Selatan yang mengembangkan Agroforestry dan pertanian organik, budidaya dan pengolahan lidah buaya (Aloevera), kerajinan tangan, pembuatan bahan obat nyamuk bakar dari kulit kayu gemor, madu hutan, dll.
Ruang lingkup MDK pun bukan hanya Pengembangan Ekonomi Pedesaan Yang Berbasis Konservasi atau Pemberdayaan Masyarakat Tetapi juga Penataan Ruang/Wilayah Pedesaan Berbasis Konservasi yang menjadi tujuan MDK.
Penataan ruang/wilayah pedesaan berbasis konservasi dilkukan melalui Ditjen Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial (RLPS) Departemen Kehutanan yaitu Hutan rakyat, Agroforestry, Konservasi tanah secara teknis sipil, Budidaya pakan ternak, lebah madu, tanaman buah/perkebunan, pekarangan, dan budidaya tanaman lorong. Hutan keluarga Pengembangan pupuk organik.Pengembangan pagar hidup. Pemeliharaan ikan di pekarangan, Pengembangan sayuran, dll.
Juga dengan Ditjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) dalam bentuk Penangkaran satwa, Budidaya flora langka antara lain gaharu. Budidaya anggrek dan tanaman obat. Pengembangan jasling air. Pengembangan desa. wisata agro, dll.
Rehabilitasi lahan dan perhutanan sosial(RLPS) juga Perlindungan hutan dan konservasi alam (PHKA) dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, dan meningkatkan nilai lingkungan juga meningkatkan masyarakat sosial.