<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Working Group Pemberdayaan Masyarakat &#187; Hutan Desa</title>
	<atom:link href="http://wg-pemberdayaan.org/category/hutan-desa/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://wg-pemberdayaan.org</link>
	<description>Working Group Pemberdayaan Masyarakat</description>
	<lastBuildDate>Mon, 05 Apr 2010 13:49:13 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.9.2</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Sistem Pengelolaan Kebun Karet Campur di Lubuk Beringin</title>
		<link>http://wg-pemberdayaan.org/artikel/kerusakan-hutan-menjadi-masalah-sosial-masyarakat</link>
		<comments>http://wg-pemberdayaan.org/artikel/kerusakan-hutan-menjadi-masalah-sosial-masyarakat#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 14 May 2009 05:11:35 +0000</pubDate>
		<dc:creator>wgp</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Hutan Adat]]></category>
		<category><![CDATA[Hutan Desa]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://wg-pemberdayaan.org/?p=73</guid>
		<description><![CDATA[Sejak 3 tahun terakhir, masyarakat melakukan pembersihan kebun secara intensif di kebun karet tua untuk melakukan penanaman karet dengan sistem sisipan.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Masyarakat Lubuk Beringin, di Jambi telah mengelola karet sejak 1900-an di hutan-hutan dekat mereka. Total luas kebun karet di desa ini adalah 682 ha yang keseluruhannya merupakan kebun karet produktif dan terbagi ke dalam 3 hamparan besar yaitu Sungai Panjang/Sungai Cino, Sungai Alai dan Batang Buat. Kebun karet di Sungai Panjang/Sungai Cino paling luas dibandingkan kedua lokasi hamparan lainnya. Umur kebun karet tertua adalah 90 tahunan dan umumnya kebun karet tua berumur sekitar 60-70 tahun. Pemilik kebun karet di desa ini adalah 79 KK. Rata-rata luas kebun karet yang dimiliki petani adalah 2-4 ha, hanya ada 2 orang yang memiliki kebun karet sekitar 10-20 ha.<span id="more-73"></span></p>
<p>Rata-rata kebun karet mulai disadap pada umur 10-15 tahun. Metode tebas yang digunakan untuk pemeliharaan kebun karet adalah metode tebas lorong dengan frekuensi pembersihan lahan yang tidak teratur. Sejak 3 tahun terakhir, masyarakat melakukan pembersihan kebun secara intensif di kebun karet tua untuk melakukan penanaman karet dengan sistem sisipan.</p>
<p>Sebagian besar petani karet di desa ini berinisiatif sendiri membuat pembibitan karet (yang dimiliki perseorangan) untuk pemenuhan kebutuhan bibit karet di kebun masing-masing. Jenis tumbuhan yang dibiarkan hidup di kebun diantaranya adalah medang, kelat, meranti, jelutung dan jenis ekonomis lainnya. Petani cenderung memelihara beberapa jenis pohon yang bernilai ekonomis seperti kempas, keranji, meranti, jelutung, kelat.</p>
<p>Rata-rata hari sadap per minggu di desa ini adalah 4 hari. Produktivitas karet untuk kebun karet berumur &gt; 50 tahun dengan sekitar 50 batang karet/ha adalah sekitar 3 kg/ha/hari, karena rendahnya produksi di kebun tua maka kebanyakan kebun karet tua tidak disadap lagi. Kebun karet berumur sekitar 35 tahun dengan 250 batang karet/ha dapat berproduksi 15 kg/ha/hari, sedangkan kebun karet berumur 20-25 tahun dengan 500 batang karet/ha dapat berproduksi 25 kg/ha/hari (yang merupakan produksi maksimum).</p>
<p>Kayu yang ada di kebun karet biasanya digunakan untuk keperluan pribadi atau bila ada orang lain yang memerlukannya bisa diambil. Saat ini belum banyak pohon kayu yang dijual dari kebun karet tua. Selain karet dan kayu, produk lain yang dihasilkan dari kebun karet adalah buah-buahan.</p>
<p>Bagi petani yang belum memiliki kebun yang produktif atau produktivitas kebun rendah akan menjadi buruh sadap kebun orang lain yang dapat sekaligus berfungsi sebagai <strong><em>toke </em></strong>dengan sistem bagi hasil 1 : 3 (2/3 untuk buruh sadap dan 1/3 toke). Kebutuhan buruh sadap sebelum hasil sadapan dijual/ditimbang akan dipinjam dari toke. Tanggung jawab buruh sadap terhadap kebun sangat kecil sekali, yaitu rutinitas penyadapan dan membersihkan jalan, sementara tanggung jawab lainnya berada pada pemilik (kayu penting dan hasil buah-buahan hak pemilik kebun). Bila pemilik kebun meminta penyadap untuk membersihkan lahan biasanya dengan cara membayar sesuai dengan upah yang berlaku (harian atau borongan) atau sesuai dengan kesepakatan. Penyadap hanya boleh mengambil kayu bakar atau mengambil hasil lain dalam jumlah kecil untuk konsumsi sendiri, tetapi apabila ingin mengambil dalam jumlah besar (kayu bangunan, buah-buahan) penyadap harus meminta izin kepada pemilik. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa manajemen kebun sepenuhnya berada pada pemilik dan penyadap hanya sebatas menyadap karet.</p>
<p>Pengelolaan kebun karet muda mulai dilakukan secara intensif dengan investasi lebih besar seperti pembelian bibit, pemagaran, pembersihan secara teratur dan, sebagai contoh penebasan semak dilakukan 2 kali per tahun pada karet muda sedangkan pada karet tua hanya dibersihkan pada lorongnya saja. Intensitas pengelolaan kebun karet tua lebih rendah dari pada kebun karet muda, ini karena tingkat produkstivitasnya mulai menurun (umur dan jumlah batang produktif berkurang). Kondisi seperti ini terjadi bila management pengelolaan kebun tidak dilakukan dengan baik, faktor yang mempercepat kerusakan kebun adalah:</p>
<ul class="unIndentedList">
<li> <em>Kontrol pemilik</em></li>
</ul>
<p>Bila pemilik tidak mengontrol tatacara buruh sadap dalam melakukan penyadapan pohon karet yang sesuai dengan aturan-aturan yang dianjurkan akan menyebabkan terjadinya kerusakan batang yang akhirnya menyebabkan pohon tumbang dan mati.</p>
<ul class="unIndentedList">
<li> <em>Penerapan Teknik budidaya perkebunan</em></li>
</ul>
<p>Pemilik kebun kadang-kadang kurang memperhatikan musimmusim/cuaca yang tidak baik baik dalam menyadap disamping kurang memahami secara teknis budidaya tanaman karet.</p>
<ul class="unIndentedList">
<li> <em>Penyisipan</em></li>
</ul>
<p>Untuk menghindari berkurangnya kerapatan pohon karet sedini mungkin sudah menyiapkan/menyemaikan bibit karet untuk digunakan sebagai penyisipan.</p>
<ul class="unIndentedList">
<li> <em>Modal/investasi</em></li>
</ul>
<p>Menghadapi berkurangnya pendapatan dan meningkatnya kebutuhan, modal cadangan atau investasi harus dilakukan.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://wg-pemberdayaan.org/artikel/kerusakan-hutan-menjadi-masalah-sosial-masyarakat/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>&#8220;Hutan Desa&#8221; Lubuk Beringin yang Mendunia</title>
		<link>http://wg-pemberdayaan.org/hutan-desa/hutan-desa-lubuk-beringin-yang-mendunia</link>
		<comments>http://wg-pemberdayaan.org/hutan-desa/hutan-desa-lubuk-beringin-yang-mendunia#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 03 May 2009 05:15:09 +0000</pubDate>
		<dc:creator>wgp</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hutan Desa]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://wg-pemberdayaan.org/?p=32</guid>
		<description><![CDATA[Hutan Desa di Lubuk Beringin menjadi hutan desa yang pertama di Indonesia. Hutan desa ini adalah hutan negara yang dikelola masyarakat dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar desa.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Lubuk Beringin hanyalah dusun kecil di kawasan hutan lindung Bukit Panjang Rantau Bayur yang berjarak sekitar 50 Km dari Muara Bungo, ibukota Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.<span id="more-32"></span></p>
<p>Tak banyak yang mengenal dusun yang dihuni 331 jiwa (80 keluarga) itu, bahkan di kalangan warga Kabupaten Bungo sendiri. Namun beberapa tahun belakangan, nama dusun sepi itu perlahan mulai dikenal, tidak hanya lokal dan nasional, tapi juga dunia.</p>
<p>Sekilas tidak ada yang istimewa dari dusun ini. Setiap pagi warga menjalani hidup seperti umumnya warga desa, bertani, membajak sawah, menderes getah karet dan kegiatan lain yang dikerjakan turun temurun.</p>
<p>Namun, di balik rutinitas yang diikat tradisi dan adat istiadat yang mereka pegang kuat itu, mereka telah melakukan karya amat mulia, yaitu menyelamatkan dunia dengan melestarikan hutan.</p>
<p>Hutan yang selama ini menjadi &#8220;rumah&#8221; mereka, yang di dalamnya tersimpan ragam hayati berupa flora dan fauna, mereka jaga dengan baik, sebagian besar pohon tetap berdiri tegak, berbagai jenis hewan hidup dengan bebas dan tak sedikit pun diganggu manusia.</p>
<p>Demikian pula Sungai Buat yang mengalir deras di dusun yang hingga kini kondisi airnya terjaga, bahkan mereka manfaatkan sebagai pembangkit listrik untuk penerangan rumah-rumah warga dan menyalakan televisi yang adalah satu-satunya hiburan mereka.</p>
<p>Berpijak dari kearifan lokal warga Dusun Lubuk Beringin yang demikian kuat menjaga lestarinya hutan mereka, LSM peduli lingkungan Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) WARSI, khususnya WARSI Jambi, berinisiatif melakukan pembinaan terhadap warga Dusun Lubuk Beringin agar kawasan hutan lindung Bukit Panjang Rantau Bayur tetap selamat.</p>
<p>Salah satu program yang dipromosikan adalah membentuk Hutan Desa di dusun tersebut yang mencakup wilayah seluas 2.356 hektare. Hutan desa ini adalah hutan negara yang dikelola masyarakat dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar desa.</p>
<p>Direktur Eksekutif KKI WARSI Jambi Rakhmat Hidayat menjelaskan, pengelolaan dan pemanfaatan hutan desa di dusun yang berada di Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo ini dilakukan secara arif dengan mematuhi aturan adat turun temurun.</p>
<p>Melalui program Hutan Desa, masyarakat bisa memanfaatkan semuanya, baik jasa kawasan, maupun jasa lingkungan. Mereka juga tetap bisa bercocok tanam dan mengambil kayu dengan model tebang pilih setelah terlebih dahulu bermusyawarah.</p>
<p>Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya Hutan Desa Lubuk Beringin pun disahkan pembentukannya melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: SK.109/Menhut-II/2009. Hutan Desa ini adalah yang pertama di Indonesia.</p>
<p>Di desa ini sejumlah aturan pengelolaan hutan telah lama disepakati dan diterapkan, seperti aturan menjaga hutan lindung, agorforest (hutan tani) karet, dan lubuk larangan sebagai sumber daya alam desa.</p>
<p>Aturan ini tertuang dalam Kesepakatan Konservasi Desa yang antara lain berisi kesepakatan warga untuk tidak mengolah lahan-lahan miring atau curam, pinggir sungai, dan hulu-hulu sungai, agar tidak terjadi longsor dan erosi.</p>
<p>Warga juga menolak masuknya perusahaan perkebunan ke wilayah mereka. Penanaman pohon secara monokultur diyakini akan mengurangi resapan air. Selain itu bila perkebunan dibuka di daerah perbukitan, desa mereka terancam bahaya tanah longsor di masa mendatang.</p>
<p>&#8220;Dalam kesepakatan ini jelas disebutkan bahwa perlindungan dimaksudkan untuk menjaga supaya sumber pengairan sawah tidak terganggu,&#8221; kata Rakhmat.</p>
<p>Kawasan hutan Lindung Rantau Bayur adalah daerah tangkapan air DAS Batang Buat dan Batang Senamat, yang dimanfaatkan masyarakat untuk menjaga sumber air sawah, menggerakkan Pembangkit Listrik Tenaga Kincir Air, sumber air minum, dan tempat pemijahan ikan.</p>
<p>Desa Lubuk Beringin merupakan pionir dalam pembuatan PLTKA yang sejak dibangun pada 2005 mampu menerangi 76 unit rumah di situ.</p>
<p>PLTKA adalah perekat fungsi hutan dan kebun karet campur sebagai penyedia air dengan kepentingan masyarakat yang menyadari betul pentingnya mengelola dan melestarikan hutan serta kebun karet, karena listrik hanya akan menyala jika mendapat pasokan air yang cukup dari hutan.</p>
<p>Kawasan hutan lindung Bukit Panjang Rantau Bayur merupakan daerah tangkapan air DAS Sungai (Batang) Buat dan Batang Senamat, yang dimanfaatkan warga dusun untuk menjaga sumber air sawah, menggerakkan pembangkit listrik tenaga kincir air, sumber air minum, dan tempat pemijahan ikan.</p>
<p>Mata pencarian utama masyarakat adalah bertani komoditi utama karet dan padi, sedangkan kebun karet yang dikelola sebagian besar adalah warisan generasi sebelumnya dalam bentuk kebun karet tua dengan sistem budidaya masih tradisional (agroforest karet), sementara padi sawah dan buah-buahan dihasilkan sekali dalam setahun.</p>
<p>Warga kini mengetahui sistem bertani karet yang unik ternyata membawa dampak positif bagi kelestarian lingkungan. Dalam kebun karet campur hidup berbagai macam tumbuhan pohon yang dapat dimanfaatkan kayunya untuk bahan baku rumah.</p>
<p>Petani punya kebiasaan melakukan penyisipan anak karet untuk menggantikan karet tua yang sudah tidak produktif. Cara-cara ini menjadi pilihan bercocok tanam tanpa tebas dan bakar sehingga asap pembakaran tidak mencemari udara.</p>
<p>Untuk menyelamatkan kebun karet campur tersebut, Pemerintah Desa Lubuk Beringin berinisiatif mengeluarkan Peraturan Desa (Perdes) pengelolaan dan pemanfaatan kebun campur.</p>
<p>Rudi Syaf, Manajer Komunikasi, Informasi dan Pembelajaan KKI WARSI Jambi mengatakan, inisiatif warga desa ternyata menarik perhatian dunia yang lagi sensitif pada &#8220;pemanasan global,&#8221; bahkan pada 2008 dusun ini mendapat perhatian kusus dari Pemerintah Kerajaan Inggris.</p>
<p>Pola hidup warga Dusun Lubuk Beringin memberi pelajaran bahwa untuk mencegah manusia merusak hutan, pekerjaan awal yang harus dikuatkan adalah meningkatkan ekonomi keluarga dengan cara tumpangsari dalam kebun karet. Selain hasil olah karet, mereka masih bisa mendapatkan petai, jengkol, durian dan kayu yang bisa diambil dari kebun karet campur tersebut.</p>
<p>Belajar dari Lubuk Beringin, Hutan Desa menjadi alternatif program pengelolaan hutan lestari berbasiskan masyarakat sekitar hutan yang berorientasi pada lestarinya hutan dan sebagai sumber penghidupan yang otonom.</p>
<p>Hak pengelolaan diberikan pada kawasan hutan lindung dan hutan konservasi yang belum dibebani hak, yang kawasannya berada di wilayah administratif desa dengan jangka waktu minimal 35 tahun yang bisa diperpanjang.</p>
<p>Menurut KKI WARSI Jambi, model Hutan Desa Lubuk Beringin akan menjadi &#8220;pilot project&#8221; yang akan dikembangkan di sejumlah daerah di Indonesia, terutama yang memiliki kawasan hutan lindung dan konservasi.</p>
<p>Program ini juga didasarkan pada keprihatinan atas kerusakan hutan Indonesia yang menjadi bagian dari &#8220;paru-paru&#8221; dunia, yang terus terjadi hingga kini, termasuk di Jambi.</p>
<p>Berdasarkan catatan, luas kawasan hutan di Jambi mencapai 2,1 juta Ha dan mempunyai empat taman nasional, namun dalam kurun waktu 10 tahun (1990-2000) daerah ini telah kehilangan tutupan kawasan hutan sekitar satu juta hektare akibat konservasi kawasan hutan alam menjadi perkebunan besar swasta sawit dan pembalakan liar.</p>
<p>Namun demikian, sekalipun bertujuan baik, muncul kekhawatiran bahwa program Hutan Desa dimanfaatkan cukong-cukong kayu untuk mencuri kayu dengan memanfaatkan warga desa, seperti terjadi pada program-program penyelamatan hutan yang telah dilaksanakan selama ini seperti Hutan Kemasyarakatan (Hkm) dan lain-lain.</p>
<p>Oleh karena itu, hal pokok yang perlu dilakukan adalah menerapkan pengawasan berkesinambungan dari lintas aparat, lembaga pemerhati, pembinaan terhadap warga desa serta penegakkan hukum secara konsisten, baik secara nasional maupun lokal.</p>
<p>Warga sebagai &#8220;penjaga hutan&#8221; juga perlu diberi apresiasi oleh pemerintah dan mengembangkan model penyelamatan hutan lestari ini di kawasan lain di Indonesia.</p>
<p>Sumber : Antara</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://wg-pemberdayaan.org/hutan-desa/hutan-desa-lubuk-beringin-yang-mendunia/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
