<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Working Group Pemberdayaan Masyarakat</title>
	<atom:link href="http://wg-pemberdayaan.org/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://wg-pemberdayaan.org</link>
	<description>Working Group Pemberdayaan Masyarakat</description>
	<lastBuildDate>Mon, 05 Apr 2010 13:49:13 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.9.2</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Penurunan Emisi Karbon dari Program Pemberdayaan Masyarakat  Sebesar 14 Persen</title>
		<link>http://wg-pemberdayaan.org/artikel/penurunan-emisi-karbon-dari-program-pemberdayaan-masyarakat-sebesar-14-persen</link>
		<comments>http://wg-pemberdayaan.org/artikel/penurunan-emisi-karbon-dari-program-pemberdayaan-masyarakat-sebesar-14-persen#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 22 Mar 2010 03:20:27 +0000</pubDate>
		<dc:creator>wgp</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://wg-pemberdayaan.org/?p=90</guid>
		<description><![CDATA[Program pemberdayan masyarakat melalui Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Rakyat dan Hutan Desa berkontribusi dalam penurunan emisi karbon sebesar empat belas persen.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Program pemberdayan masyarakat melalui Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Rakyat dan Hutan Desa berkontribusi dalam penurunan emisi karbon sebesar 14% dari target yang ditetapkan Presiden SBY sebesar 26% pada 2020.</p>
<p><span id="more-90"></span></p>
<p>Kementerian Kehutanan menyatakan, target itu dapat dicapai dari program kehutanan yang terfokus pada penyerapan CO melalui penanaman pohon seluas 500 ribu Ha per tahun di Hutan Kemasyarakatan (HKm) dan Hutan Desa, 300 ribu Ha Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) di Daerah Aliran Sungai (DAS) super kritis, 500 ribu Ha pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI) dan Hutan Tanaman Rakyat (HTR), 300 ribu Ha per tahun HPH Restorasi.</p>
<p>Di tahun 2010, pemerintah telah mencadangkan areal seluas 129.150,30 hektar untuk dikelola masyarakat dalam skema  Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dan Hutan Desa. Seluas 96.900 hektar Hutan tanaman Rakyat (HTR) akan dikelola masyarakat di sepuluh Kabupaten, yakni Kabupaten Lampung Barat, seluas 24.835 Ha; Kabupaten Musi Rawas seluas 20.375 Ha; Kabupaten Tanah Bumbu seluas 9.035 Ha; Kabupaten Manggarai Timur seluas 10.730 Ha; Kabupaten Banggai Kepulauan seluas 3.575 Ha; Kabupaten Halmahera Timur seluas 7.020 Ha; Kabupaten Landak seluas 10.430 Ha; Kabupaten Kotabaru seluas 3.900 Ha; Kabupaten Bone Bolango seluas 400 Ha; dan Kabupaten Labuhan Batu seluas 6.600 Ha.</p>
<p>Seluas 24.496 hektar Hutan Kemasyarakatan (HKm) akan dikelola masyarakat  di tiga Kabupaten yakni Kabupaten Tanggamus seluas 12.061 Ha, Kabupaten Lampung Barat seluas 6.490 Ha, Kabupaten Lampung Tengah seluas 5.745 Ha dan Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan seluas 890 Ha.</p>
<p>Dan,  7.954 hektar Hutan Desa akan dikelola mayarakat di Kabupaten Bantaeng  Sulawesi Selatan seluas 704 Ha dan Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan seluas 7.250 Ha.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://wg-pemberdayaan.org/artikel/penurunan-emisi-karbon-dari-program-pemberdayaan-masyarakat-sebesar-14-persen/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Rekapitulasi Penanaman Hutan Kemasyarakatan</title>
		<link>http://wg-pemberdayaan.org/hutan-kemasyarakatan/rekapitulasi-penanaman-hutan-kemasyarakatan</link>
		<comments>http://wg-pemberdayaan.org/hutan-kemasyarakatan/rekapitulasi-penanaman-hutan-kemasyarakatan#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 15 May 2009 09:07:22 +0000</pubDate>
		<dc:creator>wgp</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hutan Kemasyarakatan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://wg-pemberdayaan.org/?p=78</guid>
		<description><![CDATA[Direktorat Jenderal RLPS Departemen Kehutanan mencatat total rencana penanaman hutan kemasyarakatan selama 5 tahun terakhir seluas 53.894Ha.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Direktorat Jenderal RLPS Departemen Kehutanan mencatat total rencana penanaman hutan kemasyarakatan selama 5 tahun terakhir seluas 53.894Ha. Sementara Realisasi penanaman hutan kemasyarakatan seluas 50.644 Ha atau 94% dari rencana. <span id="more-78"></span></p>
<p>Inilah perkembangan Hutan Kemasyarakatan (HKm) yang tercatat. klik <a href="http://wg-pemberdayaan.org/wp-content/uploads/perkembangan-hkm-dephut1.pdf">disini</a> untuk selengkapnya.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://wg-pemberdayaan.org/hutan-kemasyarakatan/rekapitulasi-penanaman-hutan-kemasyarakatan/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>SAMANTA Kembangkan HKm di Nusa Tenggara</title>
		<link>http://wg-pemberdayaan.org/hutan-kemasyarakatan/samanta-kembangkan-hkm-di-nusa-tenggara</link>
		<comments>http://wg-pemberdayaan.org/hutan-kemasyarakatan/samanta-kembangkan-hkm-di-nusa-tenggara#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 14 May 2009 05:18:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator>wgp</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hutan Kemasyarakatan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://wg-pemberdayaan.org/?p=77</guid>
		<description><![CDATA[Kegitan SAMANTA tidak berjalan mudah karena masih banyak para pihak belum memahami kebijakan HKm.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Hutan Kemasyarakatan  (Hkm) adalah salah satu  alternatif pengelolaan hutan dengan melibatkan secara aktif masyarakat disekitar hutan. Tujuan utama program HKm tersebut adalah mempercepat rehabilitasi hutan dan lahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berada disekitar kawasan hutan, salah satu pola yang dikembangkan adalah memberikan akses kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi secara efektif mengelola kawasan hutan.<span id="more-77"></span></p>
<p>Yayasan Nusa Tenggara yang dikenal dengan SAMANTA juga mengoptimalkan HKm di Nusa Tenggara  dengan beberapa kegiatan pengembangan HKm di Nusa Tenggara antara lain : Inisiatif pengembangan kebijakan di daerah untuk mendorong HKm (Perda,Perbub, dll), Pengorganisasian masyarakat &amp; menyiapkan rencana pengelolaan HKm, Pengajuan pencadangan dan perijinan HKm, Pengembangan lembaga multipihak dalam mendorong percepatan implementasi HKm, dan Sosialisasi kebijakan dan kampanye HKm.</p>
<p>Namun kegitan SAMANTA tidak berjalan mudah karena masih banyak para pihak belum memahami kebijakan HKm. Respon kalangan para pihak untuk mendorong HKm juga masih lamban. Pemda belum memiliki rancang bangun (kebijakan, kelembagaan &amp; program) HKm, termasuk belum ada kepastian pencadangan HKm di daerah tersebut. Kemitraan para pihak dibanyak daerah juga masih lemah sehingga implementasinya lamban.</p>
<p>Walaupun belum optimal praktek pengelolahan hutan dengan model Hkm sudah banyak ditemukan di Nusa Tenggara, dan SAMANTA akan terus melakukan inisiatif dari berbagai pihak untuk mengembangan Hkm secara menyeluruh.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://wg-pemberdayaan.org/hutan-kemasyarakatan/samanta-kembangkan-hkm-di-nusa-tenggara/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>PHBM Plus Kurangi Pengangguran</title>
		<link>http://wg-pemberdayaan.org/hutan-kemasyarakatan/phbm-plus-kurangi-pengangguran</link>
		<comments>http://wg-pemberdayaan.org/hutan-kemasyarakatan/phbm-plus-kurangi-pengangguran#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 14 May 2009 05:14:52 +0000</pubDate>
		<dc:creator>wgp</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hutan Kemasyarakatan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://wg-pemberdayaan.org/?p=75</guid>
		<description><![CDATA[Kegiatan PHBM ini bertujuan untuk Meningkatkan tanggungjawab Perum Perhutani, Masyarakat desa hutan dan Pihak yang berkepentingan terhadap keberlanjutan fungsi dan manfaat sumberdaya hutan.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) yang dilakukan Perum Perhutani mampu mengurangi pengangguran . Dari tahun 2001 s/d bulan September 2008 jumlah tenaga kerja yang terserap dalam PHBM berkisan lebih dari 3 juta orang dengan dengan perkiraan tambahan penghasilan sekitar  Rp 1, 06 Trilyun.<span id="more-75"></span></p>
<p>Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat plus (PHBM plus) adalah suatu sistem pengelolaan sumberdaya hutan dengan pola kolaborasi antara Perum Perhutani dan masyarakat desa hutan dan atau para pihak yang berkepentingan untuk mencapai keberlanjutan fungsi dan<strong><em> </em></strong>manfaat<strong> </strong>sumberdaya hutan yang optimal serta<strong> </strong>peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang bersifat fleksibel, adaptif, partisipatif dan akomodatif .</p>
<p>Bentuk kegiatan PHBM ini bertujuan untuk Meningkatkan tanggungjawab Perum Perhutani, Masyarakat desa hutan dan Pihak yang berkepentingan terhadap keberlanjutan fungsi dan manfaat sumberdaya hutan.</p>
<p>Selain itu PHBM Plus juga bertujuan antara lain :</p>
<ul>
<li>Meningkatkan peran Perum Perhutani, peran dan akses Masyarakat desa       hutan serta Pihak yang berkepentingan terhadap pengelolaan sumberdaya       hutan.</li>
<li>Menselaraskan kegiatan pengelolaan sumberdaya hutan sesuai dengan       kegiatan pembangunan wilayah sesuai kondisi dan dinamika sosial       masyarakat desa hutan.</li>
<li>Meningkatkan sinergitas dengan Pemerintah Daerah dan stakeholder.</li>
<li>Mendukung peningkatan IPM dengan 3 indikator : tingkat daya beli,       tingkat pendidikan dan tingkat kesehatan.  Perencanaan dan pelaksanaan kegiatan lebih fleksibel.</li>
</ul>
<p>Sepuluh prinsip PHBM plus yang wajib likaksanakan seluruhnya ialah:</p>
<ol>
<li>Mindset dicintai.</li>
<li>Partisipatif (Rebah Tuntas)</li>
<li>Fleksibel, Akomodatif, partisipatif, Adaptif.</li>
<li>Keterbukaan danKebersamaan(Buka Sama)</li>
<li>Sinergi,integrasi</li>
<li>PendekatanKelembagaan(KTH, LMDH)</li>
<li>PeningkatanKesejahteraanMasyarakat</li>
<li>Pemberdayaan (Binter)</li>
<li>Usaha Produktif(Bagsil)</li>
<li> SMEP BERSAMA</li>
</ol>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://wg-pemberdayaan.org/hutan-kemasyarakatan/phbm-plus-kurangi-pengangguran/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Optimalisisasi Pengelolahan Hutan Kemasyarakatan (HKm) Harus Tuntas</title>
		<link>http://wg-pemberdayaan.org/hutan-kemasyarakatan/optimalisisasi-pengelolahan-hutan-kemasyarakatan-hkm-harus-tuntas</link>
		<comments>http://wg-pemberdayaan.org/hutan-kemasyarakatan/optimalisisasi-pengelolahan-hutan-kemasyarakatan-hkm-harus-tuntas#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 14 May 2009 05:13:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator>wgp</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hutan Kemasyarakatan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://wg-pemberdayaan.org/?p=74</guid>
		<description><![CDATA[Hutan Kemasyarakatan (HKm) harus terwujud untuk mensejahterakan rakyat sekitar hutan, bukan hanya di Yogya bahkan seluruh Hutan di Indonesia harus teroptimalisasi dengan HKm.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Dinas Kehutanan dan Perkebunana (Dishutbun) Propinsi Jogjakarta mengharapkan Optimalisisasi Pengelolahan Hutan Kemasyarakatan ( HKm) di provinsi DIY harus tuntas.<span id="more-74"></span></p>
<p>Hutan Kemasyarakatan (HKm) harus terwujud untuk mensejahterakan rakyat sekitar hutan, bukan hanya di Yogya bahkan seluruh Hutan di Indonesia harus teroptimalisasi dengan HKm.</p>
<p>Hal itu dikatakan mereka dalam penyelengaraan lokakarya penyelenggaraan Hutan Kemasyarakatan(HKm) di Jogjakarta.</p>
<p>Provinsi Jogjakarta merupakan propinsi yang sukses melaksakanan pengelolahan HKm. HKm di propinsi ini  telah mendapatkan Izin Usaha Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKm) sejak Desember 2007, bahkan launcing HKm dilakukan di Jogja dengan dihadiri Wakil Presiden RI, Juyuf Kalla di Gunung Kidul, serta penyerahan ijin devinitif HKm 35th oleh Bupati di Kulon Progo pada 15 Februari 2008 dan di Gunung Kidul pada 23 April 2008.</p>
<p>DIY juga terpilih menjadi tuan rumah konsilidasi pelaksanaan hutan kemasyarakatan Yogja dan Bali.</p>
<p>Sukses HKm di Yogya tidak luput dari dukungan NGO ( Javlec, Shorea, KPHkm. MFP, partneship) sejak 2002.  Juga dukungan politik lokal Gubernur dan Bupati  serta Monev dan Departemen Kehutanan yang memberikan rekomendasi perijinan.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://wg-pemberdayaan.org/hutan-kemasyarakatan/optimalisisasi-pengelolahan-hutan-kemasyarakatan-hkm-harus-tuntas/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sistem Pengelolaan Kebun Karet Campur di Lubuk Beringin</title>
		<link>http://wg-pemberdayaan.org/artikel/kerusakan-hutan-menjadi-masalah-sosial-masyarakat</link>
		<comments>http://wg-pemberdayaan.org/artikel/kerusakan-hutan-menjadi-masalah-sosial-masyarakat#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 14 May 2009 05:11:35 +0000</pubDate>
		<dc:creator>wgp</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Hutan Adat]]></category>
		<category><![CDATA[Hutan Desa]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://wg-pemberdayaan.org/?p=73</guid>
		<description><![CDATA[Sejak 3 tahun terakhir, masyarakat melakukan pembersihan kebun secara intensif di kebun karet tua untuk melakukan penanaman karet dengan sistem sisipan.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Masyarakat Lubuk Beringin, di Jambi telah mengelola karet sejak 1900-an di hutan-hutan dekat mereka. Total luas kebun karet di desa ini adalah 682 ha yang keseluruhannya merupakan kebun karet produktif dan terbagi ke dalam 3 hamparan besar yaitu Sungai Panjang/Sungai Cino, Sungai Alai dan Batang Buat. Kebun karet di Sungai Panjang/Sungai Cino paling luas dibandingkan kedua lokasi hamparan lainnya. Umur kebun karet tertua adalah 90 tahunan dan umumnya kebun karet tua berumur sekitar 60-70 tahun. Pemilik kebun karet di desa ini adalah 79 KK. Rata-rata luas kebun karet yang dimiliki petani adalah 2-4 ha, hanya ada 2 orang yang memiliki kebun karet sekitar 10-20 ha.<span id="more-73"></span></p>
<p>Rata-rata kebun karet mulai disadap pada umur 10-15 tahun. Metode tebas yang digunakan untuk pemeliharaan kebun karet adalah metode tebas lorong dengan frekuensi pembersihan lahan yang tidak teratur. Sejak 3 tahun terakhir, masyarakat melakukan pembersihan kebun secara intensif di kebun karet tua untuk melakukan penanaman karet dengan sistem sisipan.</p>
<p>Sebagian besar petani karet di desa ini berinisiatif sendiri membuat pembibitan karet (yang dimiliki perseorangan) untuk pemenuhan kebutuhan bibit karet di kebun masing-masing. Jenis tumbuhan yang dibiarkan hidup di kebun diantaranya adalah medang, kelat, meranti, jelutung dan jenis ekonomis lainnya. Petani cenderung memelihara beberapa jenis pohon yang bernilai ekonomis seperti kempas, keranji, meranti, jelutung, kelat.</p>
<p>Rata-rata hari sadap per minggu di desa ini adalah 4 hari. Produktivitas karet untuk kebun karet berumur &gt; 50 tahun dengan sekitar 50 batang karet/ha adalah sekitar 3 kg/ha/hari, karena rendahnya produksi di kebun tua maka kebanyakan kebun karet tua tidak disadap lagi. Kebun karet berumur sekitar 35 tahun dengan 250 batang karet/ha dapat berproduksi 15 kg/ha/hari, sedangkan kebun karet berumur 20-25 tahun dengan 500 batang karet/ha dapat berproduksi 25 kg/ha/hari (yang merupakan produksi maksimum).</p>
<p>Kayu yang ada di kebun karet biasanya digunakan untuk keperluan pribadi atau bila ada orang lain yang memerlukannya bisa diambil. Saat ini belum banyak pohon kayu yang dijual dari kebun karet tua. Selain karet dan kayu, produk lain yang dihasilkan dari kebun karet adalah buah-buahan.</p>
<p>Bagi petani yang belum memiliki kebun yang produktif atau produktivitas kebun rendah akan menjadi buruh sadap kebun orang lain yang dapat sekaligus berfungsi sebagai <strong><em>toke </em></strong>dengan sistem bagi hasil 1 : 3 (2/3 untuk buruh sadap dan 1/3 toke). Kebutuhan buruh sadap sebelum hasil sadapan dijual/ditimbang akan dipinjam dari toke. Tanggung jawab buruh sadap terhadap kebun sangat kecil sekali, yaitu rutinitas penyadapan dan membersihkan jalan, sementara tanggung jawab lainnya berada pada pemilik (kayu penting dan hasil buah-buahan hak pemilik kebun). Bila pemilik kebun meminta penyadap untuk membersihkan lahan biasanya dengan cara membayar sesuai dengan upah yang berlaku (harian atau borongan) atau sesuai dengan kesepakatan. Penyadap hanya boleh mengambil kayu bakar atau mengambil hasil lain dalam jumlah kecil untuk konsumsi sendiri, tetapi apabila ingin mengambil dalam jumlah besar (kayu bangunan, buah-buahan) penyadap harus meminta izin kepada pemilik. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa manajemen kebun sepenuhnya berada pada pemilik dan penyadap hanya sebatas menyadap karet.</p>
<p>Pengelolaan kebun karet muda mulai dilakukan secara intensif dengan investasi lebih besar seperti pembelian bibit, pemagaran, pembersihan secara teratur dan, sebagai contoh penebasan semak dilakukan 2 kali per tahun pada karet muda sedangkan pada karet tua hanya dibersihkan pada lorongnya saja. Intensitas pengelolaan kebun karet tua lebih rendah dari pada kebun karet muda, ini karena tingkat produkstivitasnya mulai menurun (umur dan jumlah batang produktif berkurang). Kondisi seperti ini terjadi bila management pengelolaan kebun tidak dilakukan dengan baik, faktor yang mempercepat kerusakan kebun adalah:</p>
<ul class="unIndentedList">
<li> <em>Kontrol pemilik</em></li>
</ul>
<p>Bila pemilik tidak mengontrol tatacara buruh sadap dalam melakukan penyadapan pohon karet yang sesuai dengan aturan-aturan yang dianjurkan akan menyebabkan terjadinya kerusakan batang yang akhirnya menyebabkan pohon tumbang dan mati.</p>
<ul class="unIndentedList">
<li> <em>Penerapan Teknik budidaya perkebunan</em></li>
</ul>
<p>Pemilik kebun kadang-kadang kurang memperhatikan musimmusim/cuaca yang tidak baik baik dalam menyadap disamping kurang memahami secara teknis budidaya tanaman karet.</p>
<ul class="unIndentedList">
<li> <em>Penyisipan</em></li>
</ul>
<p>Untuk menghindari berkurangnya kerapatan pohon karet sedini mungkin sudah menyiapkan/menyemaikan bibit karet untuk digunakan sebagai penyisipan.</p>
<ul class="unIndentedList">
<li> <em>Modal/investasi</em></li>
</ul>
<p>Menghadapi berkurangnya pendapatan dan meningkatnya kebutuhan, modal cadangan atau investasi harus dilakukan.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://wg-pemberdayaan.org/artikel/kerusakan-hutan-menjadi-masalah-sosial-masyarakat/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Ekonomi Desa Meningkat dengan Model Desa Konservasi (MDK)</title>
		<link>http://wg-pemberdayaan.org/desa-konservasi/ekonomi-desa-meningkat-dengan-model-desa-konservasi-mdk</link>
		<comments>http://wg-pemberdayaan.org/desa-konservasi/ekonomi-desa-meningkat-dengan-model-desa-konservasi-mdk#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 14 May 2009 05:09:08 +0000</pubDate>
		<dc:creator>wgp</dc:creator>
				<category><![CDATA[Desa Konservasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://wg-pemberdayaan.org/?p=72</guid>
		<description><![CDATA[Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan dan Wisata Departemen Kehutanan mengungkapkan ada 1,6 juta kepala kelurga di lebih dari 12 ribu desa yang tinggal disekitar hutan konservasi tergolong miskin.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Model Desa Konservasi diharapkan dapat meningkatkan penghasilan masyarakat miskin di desa-desa sekitar hutan konservasi. Karena sebagian besar masyarakat yang tinggal disekitar hutan adalah masyarakat miskin yang  sangat bergantung kepada hutan.<span id="more-72"></span></p>
<p>Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan dan Wisata Departemen Kehutanan mengungkapkan ada 1,6 juta kepala kelurga di lebih dari 12 ribu desa yang tinggal disekitar hutan konservasi tergolong miskin.</p>
<p>Model Desa Konservasi (MDK) adalah desa yang dijadikan model/contoh bagi desa lain disekitar kawasan hutan konservasi dalam upaya pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan hutan konservasi, dengan memperhatikan aspek konservasi, sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat setempat, serta akan menjadi contoh dalam pemberdayaan masyarakat di tempat (desa) lainnya.</p>
<p>Model Desa Konservasi ini biasanya dilakuan terhadap desa yang memiliki masyarkat dengan tingkat kergantungan yang tinggi terhadap kawaan konservasi.</p>
<p>Pengembangan ekonomi pedesaan yang dikembangkan Model Desa Konservasi (MDK)  dilakukan dengan prinsip-prinsip :</p>
<ul class="unIndentedList">
<li> Adanya penguatan jaringan informasi tentang teknis dan sistim produksi antara kelompok usaha sejenis.</li>
<li> Masyarakat ikut serta seara adil dalam jejaring pemasaran.</li>
<li> Adanya variasi usaha dan sumber-sumber mata pencaharian berdasarkan potensi lokal.</li>
<li> Adanya produk yang ramah lingkungan dan tidak melebihi daya dukung SDA dan sosial.</li>
<li> Terjalin kemitraan antara kelompok ekonomi masyarakat dengan pelaku usaha serta kalangan yang peduli lingkungan dan kepentingan masyarakat.</li>
</ul>
<p>Sampai saat ini beberapa contoh pengembangan MDK sudah berkembang di beberapa taman nasional, antara lain Taman Nasional Kayan Mentarang yang mengembangkan kerajinan tangan, produk pertanian dan hasil hutan, ekowisata, credit union; Taman Nasional Betung Karihun yang mengembangkan <em>credit union</em>, pertanian organik, agroforestry kayu lokal, budidaya ikan air tawar, dan ekowisata; Taman Nasional Bukit Barisan Selatan yang mengembangkan Agroforestry dan pertanian organik, budidaya dan pengolahan lidah buaya (<em>Aloevera</em>), kerajinan tangan, pembuatan bahan obat nyamuk bakar dari kulit kayu gemor, madu hutan, dll.</p>
<p>Ruang lingkup MDK pun bukan hanya Pengembangan Ekonomi Pedesaan Yang Berbasis Konservasi atau Pemberdayaan Masyarakat Tetapi juga Penataan Ruang/Wilayah Pedesaan Berbasis Konservasi yang menjadi tujuan MDK.</p>
<p>Penataan ruang/wilayah pedesaan berbasis konservasi dilkukan melalui Ditjen Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial (RLPS) Departemen Kehutanan yaitu Hutan rakyat, Agroforestry, Konservasi tanah secara teknis sipil, Budidaya pakan ternak, lebah  madu, tanaman buah/perkebunan,  pekarangan, dan budidaya  tanaman  lorong. Hutan keluarga Pengembangan pupuk organik.Pengembangan pagar hidup. Pemeliharaan ikan di pekarangan, Pengembangan sayuran, dll.</p>
<p>Juga dengan Ditjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) dalam bentuk Penangkaran satwa,  Budidaya flora langka  antara lain gaharu. Budidaya anggrek dan  tanaman obat. Pengembangan jasling air. Pengembangan desa.  wisata agro, dll.</p>
<p>Rehabilitasi lahan dan perhutanan sosial(RLPS) juga Perlindungan hutan dan konservasi alam (PHKA) dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, dan meningkatkan nilai lingkungan juga meningkatkan masyarakat sosial.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://wg-pemberdayaan.org/desa-konservasi/ekonomi-desa-meningkat-dengan-model-desa-konservasi-mdk/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Wapres Canangkan Program Hutan Kemasyarakatan</title>
		<link>http://wg-pemberdayaan.org/hutan-kemasyarakatan/wapres-canangkan-program-hutan-kemasyarakatan</link>
		<comments>http://wg-pemberdayaan.org/hutan-kemasyarakatan/wapres-canangkan-program-hutan-kemasyarakatan#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 04 May 2009 04:02:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>wgp</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hutan Kemasyarakatan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://wg-pemberdayaan.org/?p=43</guid>
		<description><![CDATA[HKm merupakan model pembangunan kehutanan berbasis masyarakat dalam kerangka pemanfaatan kawasan hutan secara lestari.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; line-height: normal;">Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta, Sabtu, mencanangkan program Hutan Kemasyarakatan (HKm) sebagai upaya pengelolaan hutan berbasis masyarakat dan perlindungan hutan yang lestari.<span id="more-43"></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-top: 6pt; line-height: normal;"><span class="highslide">HKm merupakan model pembangunan kehutanan berbasis masyarakat dalam kerangka pemanfaatan kawasan hutan secara lestari.</span></p>
<p>Sasaran HKm adalah hutan negara dengan sistem pengelolaan hutan bersama masyarakat, dan bertujuan memberdayakan masyarakat setempat tanpa mengganggu atau mengubah fungsi pokok kawasan hutan.</p>
<p>Menandai pencanangan itu, Wapres yang didampingi Menhut MS Kaban dan Mentan Anton Apriyantono menanam pohon beringin hijau dan Gubernur DIY Sri Sultan HBX menanam pohon nagasari.</p>
<p>Selain itu, Wapres juga menyaksikan penandatanganan naskah Kerja sama Pengelolaan Hutan oleh enam perguruan tinggi di Yogyakarta, yaitu UGM, UNY, UMY, UII, Atma Jaya dan UPN dengan Gubernur DIY.</p>
<p>Keenam kampus tersebut, menurut Sri Sultan, akan mengelola area seluas 60 hektar dari total 100 hektar kawasan hutan kemasyarakatan yang ada di Yogyakarta.</p>
<p>Dengan mengelola lahan kehutanan yang ditanami pohon-pohon jati itu, Sri Sultan berharap, kampus-kampus itu bisa memberi beasiswa kepada banyak mahasiswa kurang mampu dengan imbalan hasil panen jati setelah 15 tahun ditanam.</p>
<p>Sementara itu Wapres dalam sambutannya mengatakan bahwa sewaktu dirinya menjadi Menko Kesra ditahun 2002, dirinya selalu berkeliling daerah untuk memberikan bantuan karena encana, apakah akibat banjir atau kekeringan.</p>
<p>&#8220;Penyebabnya sebenarnya cuma satu, hutan yang sudah rusak dimana-mana,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Karena itu, cara mengatasi masalah itu juga hanya satu juga caranya, yakni memperbaiki hutan seluruh Indonesia dengan menggerakkan semua pihak agar terlibat didalamnya.</p>
<p>Pada bagian lain, Wapres menyindir bahwa pada masa lalu orang yang paling banyak menebang hutan adalah orang yang paling dihormati karena mereka memberikan kontribusi terbesar buat devisa.</p>
<p>&#8220;Sekarang semua berubah. Apa yang paling dihormati masa lalu, telah diraih hasilnya berupa bencana alam dimana-mana saat ini,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Selain itu, kata Wapres, dana reboisasi yang seharusnya digunakan semaksimal mungkin untuk rehabilitasi hutan, tapi ternyata dana itu hanya disimpan di bank-bank.</p>
<p>&#8220;Jadi dana kehutanan itu bukan menghasilkan hutan tapi menghasilkan bunga (bank),&#8221; ujarnya dan disambut tepuk tangan mereka yang hadir.</p>
<p>Mengakhiri kunjungan kerjanya di DIY, Wapres bersama rombongannya menyempatkan diri meninjau lokasi kegiatan hutan kemasyarakatan dan hutan Wanagama yang merupakan hutan penelitian milik UGM.</p>
<p>Sementara itu di seluruh Yogya tercatat 42 Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan dan telah direkomendasikan memperoleh Izin Usaha Pemanfaatan HKm (IUPHKm) berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.37/Menhut-II/2007.</p>
<p>Selain itu diserahkan pula Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKm), dan Surat Penetapan Kesatuan Penggelolaan Hutan serta penyerahkan penetapan areal kerja HKm kepada Gubernur DIY, Bupati Lampung Utara, Lampung Barat, Tanggamus dan Lombok Tengah. (*)</p>
<p>Sumber : Antara</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://wg-pemberdayaan.org/hutan-kemasyarakatan/wapres-canangkan-program-hutan-kemasyarakatan/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Dephut Cadangkan AreaL HTR 149.284 Hektare</title>
		<link>http://wg-pemberdayaan.org/hutan-tanaman-rakyat/dephut-cadangkan-areal-htr-149284-hektare</link>
		<comments>http://wg-pemberdayaan.org/hutan-tanaman-rakyat/dephut-cadangkan-areal-htr-149284-hektare#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 04 May 2009 04:00:08 +0000</pubDate>
		<dc:creator>wgp</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hutan Tanaman Rakyat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://wg-pemberdayaan.org/?p=42</guid>
		<description><![CDATA[Dephut saat ini sudah mencadangkan kawasan hutan seluas 149.284 hektare untuk pembangunan HTR yang tersebar di 26 kabupaten.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Menteri Kehutanan MS Kaban mendesak seluruh pihak mendukung suksesnya program Hutan Tanaman Rakyat (HTR) karena Departemen Kehutanan sudah mencadangkan areal sekitar 149.284 hektare untuk program tersebut.<span id="more-42"></span></p>
<p>“Saya sampai ‘geregetan’ program HTR belum jalan. Jadi saya minta agar para Bupati yang di wilayahnya ada kawasan hutan yang sudah dicadangkan untuk HTR bisa merealisakan program tersebut,” katanya usai Sosialisasi Percepatan Pembangunan HTR di Jakarta, Selasa (25/2).</p>
<p>Dephut saat ini sudah mencadangkan kawasan hutan seluas 149.284 hektare untuk pembangunan HTR yang tersebar di 26 kabupaten. Sampai saat ini, baru ada satu izin HTR yang sudah resmi terbit seluas 8.794 ha di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.</p>
<p>“Jadi saya harap kepada para Bupati, areal yang sudah dicadangkan tersebut bisa segera direalisasikan menjadi HTR pada tahun ini juga,” tegas Menhut Kaban.</p>
<p>Kaban menceritakan, dirinya pernah mendapat paparan dari ahli ekonomi Universitas Harvard, Amerika Serikat, yang menyatakan kalau potensi ekonomi yang paling sulit ditandingi setelah tahun 2012 adalah yang berhubungan dengan produk kayu dan kehutanan. “Jadi kita harus berupaya bagaimana caranya agar masyarakat bisa juga memanfaatkan peluang itu,” kata dia.</p>
<p>Program HTR pertama kali diluncurkan pada tahun 2007 lalu dengan tujuan memberi akses kepada masyarakat untuk memanfaatkan kawasan hutan untuk menggapai kesejahteraan.</p>
<p>Areal HTR adalah kawasan hutan produksi yang dicadangkan oleh menteri kehutanan untuk kemudian oleh Bupati diterbitkan izin pemanfaatannya kepada perorangan di masyarakat setempat atau koperasi.</p>
<p>Untuk mendukung program HTR, pemerintah mendirikan Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan (P3H) yang menyediakan kredit bergulir dengan bunga rendah. Saat ini dana yang tersedia di lembaga tersebut mencapai Rp3 triliun.</p>
<p>Sementara itu, Dirjen Bina Produksi Kehutanan Dephut Hadi Daryanto menyatakan, pembangunan HTR berjalan lamban karena pembentukan kelembagaan yang mantap butuh waktu yang cukup lama.</p>
<p>“Selain itu pendampingan juga belum optimal karena tidak tersedia pendamping dan dana untuk pendamping baik di pusat maupun di daerah,” katanya.</p>
<p>Beberapa perwakilan daerah yang hadir menyatakan dukungannya terhadap program HTR. Meski demikian, mereka umumnya mengaku tidak mudah untuk menjalankan program tersebut, di antara keterbatasan dana untuk melakukan verifikasi calon perserta dan calon lahan HTR.</p>
<p>Sumber : Antara</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://wg-pemberdayaan.org/hutan-tanaman-rakyat/dephut-cadangkan-areal-htr-149284-hektare/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pengembangan Hutan Kemasyarakatan Tak Bisa Jalan Sendiri-sendiri</title>
		<link>http://wg-pemberdayaan.org/hutan-kemasyarakatan/pengembangan-hutan-kemasyarakatan-tak-bisa-jalan-sendiri-sendiri</link>
		<comments>http://wg-pemberdayaan.org/hutan-kemasyarakatan/pengembangan-hutan-kemasyarakatan-tak-bisa-jalan-sendiri-sendiri#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 04 May 2009 03:58:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator>wgp</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hutan Kemasyarakatan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://wg-pemberdayaan.org/?p=41</guid>
		<description><![CDATA[Menteri Kehutanan MS Kaban menegaskan, pengembangan hutan kemasyarakatan (Hkm) untuk pemberdayaan masyarakat sekitar hutan tak bisa berjalan sendiri-sendiri.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Menteri Kehutanan MS Kaban menegaskan, pengembangan hutan kemasyarakatan (Hkm) untuk pemberdayaan masyarakat sekitar hutan tak bisa berjalan sendiri-sendiri. <span id="more-41"></span><a class="highslide" onclick="return vz.expand(this)" href="http://wg-pemberdayaan.org/wp-content/uploads/mitra.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-131" title="mitra" src="http://wg-pemberdayaan.org/wp-content/uploads/mitra.jpg" alt="" width="300" height="225" /></a>Program Hkm, baik di hutan lindung, maupun di hutan produksi, harus sinergi antarpihak yang terlibat dan benar melibatkan masyarakat,&#8221; ujarnya saat penanaman pohon di Taman Hutan Hambalang, Bogor (11/4).<br />
Menurutnya, hal pertama yang harus dijalankan adalah fungsi hutan sehingga dapat sekaligus membantu masyarakat mendapat manfaat dari program Hkm itu.</p>
<p>Kaban juga menerangkan, ada keluhan di beberapa wilayah kalau program Hkm itu justru mengabaikan fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan masyarakat itu sendiri. &#8220;Ada keluhan dari masyarakat Hkm di hutan lindung itu dihapuskan saja karena hutan lindungnya rusak. Saya minta Ditjen RLPS (Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial) dan Penyuluhan jangan sendiri-sendiri, harus fokus libatkan masyarakat,&#8221; jelas Kaban.Ia menambahkan, sampai saat ini belum ada perubahan perilaku masyarakat dalam program Hkm. &#8220;Saya lihat memang masyarakat masih lebih memilih lakukan budidaya non-kehutanan yang tak bisa menjaga kesinambungan fungsi hutan. Semua harus fokus sehingga ada perubahan masyarakat,&#8221; katanya.<br />
Menanggapi hal tersebut, Dirjen RLPS Indriastuti, dalam kesempatan yang sama menerangkan, hal yang disebutkan Kaban tidak terjadi di semua Hkm. &#8220;Yang tadi di-<em>warning</em> Pak Menteri enggak<em> </em>semuanya, memang saya belum pantau itu,&#8221; kata Indriani.</p>
<p>Menurut Indriani, Hkm seluas 800 ha, yang secara nasional dicanangkan oleh Wapres tahun 2007, memang harus dilakukan evaluasi tiap tahunnya. &#8220;Untuk sekarang, saya belum tahu progresnya, besok saya akan minta data-datanya,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Sumber : Kompas</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://wg-pemberdayaan.org/hutan-kemasyarakatan/pengembangan-hutan-kemasyarakatan-tak-bisa-jalan-sendiri-sendiri/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
