Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) yang dilakukan Perum Perhutani mampu mengurangi pengangguran . Dari tahun 2001 s/d bulan September 2008 jumlah tenaga kerja yang terserap dalam PHBM berkisan lebih dari 3 juta orang dengan dengan perkiraan tambahan penghasilan sekitar Rp 1, 06 Trilyun.
Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat plus (PHBM plus) adalah suatu sistem pengelolaan sumberdaya hutan dengan pola kolaborasi antara Perum Perhutani dan masyarakat desa hutan dan atau para pihak yang berkepentingan untuk mencapai keberlanjutan fungsi dan manfaat sumberdaya hutan yang optimal serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang bersifat fleksibel, adaptif, partisipatif dan akomodatif .
Bentuk kegiatan PHBM ini bertujuan untuk Meningkatkan tanggungjawab Perum Perhutani, Masyarakat desa hutan dan Pihak yang berkepentingan terhadap keberlanjutan fungsi dan manfaat sumberdaya hutan.
Selain itu PHBM Plus juga bertujuan antara lain :
Sepuluh prinsip PHBM plus yang wajib likaksanakan seluruhnya ialah: