Subscribe to our RSS feedrss

Tentang WGP »

Working Group Pemberdayaan atau lebih dikenal sebagai WG Pemberdayaan merupakan sebuah kelompok kerja yang bertugas mengevaluasi dan merumuskan pemberdayaan masyarakat setempat di dalam dan sekitar hutan. Ide pembentukan kelompok kerja ini muncul pada saat berlangsungnya Pekan Raya Hutan dan Masyarakat di Jogjakarta pada 19-22 Septermber 2006. Tiga bulan setelah itu pada 6 November 2006 Pemerintah melalui Menteri Kehutanan menerbitkan SK Menhut No 499/Menhut-II/2006 yang kemudian diperbaharui dengan SK Menhut No 52/Menhut-II/2008 tentang Kelompok Kerja Evaluasi dan Perumusan Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat Sekitar atau yang lebih dikenal dengan WG Pemberdayaan. SK Menhut No 52/Menhut-II/2008 kemudian diperbaharui lagi dengan terbitnya SK. 63/MENHUT-II/2009.

Dasar Pertimbangan

  1. Pasal 3d UUK 41/1999: Penyelenggaraan kehutanan bertujuan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat yang berkeadilan dan berkelanjutan.
  2. SK Menhut Nomor 456/Menhut-II/2004: Kebijakan Prioritas Bidang Kehutanan dalam Program Pembangunan Nasional Kabinet Indonesia Bersatu, Salah satunya adalah pemberdayaan ekonomi masyarakat di dalam dan sekitar hutan.
  3. PP 6/2007 pasal 84: Ditetapkan pemberdayaan masyarakat setempat melalui Hutan Kemasyarakatan, Hutan Desa dan Kemitraan.

Mandat
SK Menhut No 63/Menhut-II/2009

Visi
Menjadi Kelompok Kerja Strategis yang mampu memfasilitasi percepatan pemberdayaan masyarakat setempat.

Misi

  1. Memfasilitasi pengintegrasian Program dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat
  2. Mengkaji pola pemberdayaan masyarakat setempat sebagai bahan masukan perumusan kebijakan
  3. Membangun komunikasi dan jejaring dengan para pihak dalam mendukung terselenggaranya pemberdayaan masyarakat setempat
  4. Memfasilitasi penyusunan kerangka makro kebijakan pemberdayaan masyarakat, termasuk yang relevan dengan PNPM Mandiri
  5. Mempromosikan hasil-hasil pembelajaran penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat
  6. Memfasilitasi tersedianya data base tentang praktek-praktek pemberdayaan masyarakat setempat.

Tugas Pokja/WG Pemberdayaan

  1. Mengintegrasikan program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat dari seluruh institusi di lingkup Departemen Kehutanan
  2. Mengidentifikasi dan mengevaluasi pola pemberdayaan masyarakat setempat yang saat ini telah ada dan berkembang
  3. Menyusun bahan masukan perumusan kebijakan pemberdayaan masyarakat setempat dalam rangka pengelolaan hutan lestari bersama masyarakat
  4. Menjalin kerjasama dengan para pihak dalam rangka pelaksanaan diatas
  5. Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan identifikasi dan evaluasi pemberdayaan masyarakat setempat pada Menteri Kehutanan
  6. Mempersiapkan dokumen strategi integrasi konsep pemberdayaan masyarakat Deprtemen Kehutanan yang relevan dengan konsep PNPM Mandiri
  7. Memfinalkan dokumen kerangka makro kebijakan pemberdayaan masyarakat di dalam dan sekitar hutan sebagai pedoman implementasi pemberdayaan masyarakat Departemen Kehutanan
  8. Membangun jaringan dengan para pihak, baik kalangan Pemerintah Daerah, Donor, kalangan Perguruan Tinggi dan lainnya dalam upaya membangun dukungan bagi terimplikasikannya pemberdayaan masyarakat
  9. Mengkampanyekan pelajaran-pelajaran terbaik implementasi pemberdayaan masyarakat dalam konteks pengelolaan sumberdaya hutan berbasis masyarakat kepada para pihak di berbagai level
  10. Membangun, menyediakan dan memperbaharui secara periodik data praktek-praktek pemberdayaan masyarakat yang telah dikembangkan oleh Departemen Kehutanan.

Susunan Anggota Tim Kelompok Kerja Evaluasi dan Perumusan Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat Setempat

A. Pengarah

  1. Sekretaris Jenderal Departemen Kehutanan RI
  2. Direktur Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial
  3. Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam
  4. Direktur Jenderal Bina Produksi Kehutanan
  5. Direktur Jenderal Planologi Kehutanan

B. Ketua: DR. Ir. Hadisusanto Pasaribu, M.Sc (SAM Bidang Kelembagaan)

  1. Wakil Ketua : DR. Ir. Achmad Fauzi Mas’ud, M.Sc (SAM Bidang Ekonomi)
  2. Sekretaris  : Ir. Robert CD Kaban, MM (Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat, Ditjen RLPS)

C. Anggota

  1. Dr. Ir.Yetty Rusli, M.Sc (SAM Bidang Lingkungan)
  2. Ir. I Made Subadia Gelgel (SAM Bidang Penanganan Perkara kehutanan)
  3. Ir. Wandojo Siswanto, M.Sc (SAM Bidang Kemitraan)
  4. Dr. Ir. E.G. Togu Manurung, MSc.(Tenaga Ahli Menteri Kehutanan Bidang Pengembangan Teknologi Kehutanan)
  5. Sekretaris Inspektorat Jenderal Departemen Kehutanan.
  6. Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Produksi Kehutanan.
  7. Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam.
  8. Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial.
  9. Sekretaris Badan Planologi Kehutanan.
  10. Kepala Pusat Rencana dan Statistik Kehutanan, Badan Planologi Kehutanan.
  11. Direktur Hutan Tanaman, Ditjen Bina Produksi Kehutanan.
  12. Direktur Bina Perhutanan Sosial, Ditjen Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial.
  13. Kepala Pusat Penelitian Sosial Ekonomi dan Kebijakan Kehutanan, Badan Litbang Kehutanan.
  14. Kepala Pusat Binluh Kehutanan, Setjen Departemen Kehutanan
  15. Kepala Pusat Informasi Kehutanan, Setjen Departemen Kehutanan
  16. Kepala Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan, Setjen Departemen Kehutanan
  17. Zulfi Ramelan Pohan (Kepala Biro Pembinaan SDH dan PHBM Perum Perhutani)
  18. Dr. Drs. Budi Riyanto, SH, MSi. (Biro Hukum dan Organisasi)
  19. Kepala Bagian Program dan Anggaran Ditjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam
  20. Kepala Bagian Program dan Anggaran Ditjen rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial.
  21. Kepala Bagian Program dan Pelaporan Ditjen Bina Produksi Kehutanan.
  22. Kepala Bagian Program dan Anggaran Biro Perencanaan dan Keuangan.
  23. Kepala Bidang Penyusunan Rencana Umum Kehutanan, Badan Planologi Kehutanan.
  24. Kepala Bidang Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kehutanan.
  25. Kasubdit Pemolaan Perhutanan Sosial Ditjen RLPS.
  26. Kasubdit Bina Usaha Perhutanan Sosial Ditjen RLPS.
  27. Kasubdit Kemitraan Perhutanan Sosial Ditjen RLPS.
  28. Heri Santoso (Direktur Java Learning Center)
  29. Rakhmat Hidayat (Direktur Komunitas Konservasi Indonesi WARSI)
  30. Swary Utami Dewi (Kawal Borneo Community Foundation/ KBCF)
  31. Ketua Bidang Pemberdayaan APHI
  32. Aziz Khan (World Bank)

Sekretariat Pelaksana

  1. Ketua : Ir. Erna Rosdiana, MS (Kasubdit Kelembagaan Perhutanan Sosial, Ditjen RLPS)
  2. Wakil Ketua : Dr. Ir. Rahman Upe,MM (Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat, Ditjen PHKA)
  3. Sekretaris : Ir. Agus Widiyarto, MBA (Biro Perencanaan dan Keuangan)

Anggota

  1. IGN Nyoman Anila, SH. MM (Biro Hukum dan Organisasi)
  2. Ir. Rooslyndiani, M.Sc (Ditjen RLPS)
  3. Danang Kuncoro Sakti, S. Hut (Ditjen RLPS)
  4. Ir. Gatot Moeryanto,MM  (Pemerhati Kehutanan)
  5. Imam Mudofir, S.Hut  (PERSAKI)
  6. Ir. Suwito (Pemerhati Kehutanan / Kemitraan)